Penggunaan Aplikasi Mobile JKN untuk Pendaftaran Pelayanan di UPTD Puskesmas Mentarau
Dalam rangka meningkatkan kemudahan akses pelayanan kesehatan serta mempercepat proses pendaftaran pasien, UPTD Puskesmas Mentarau mengimbau seluruh peserta BPJS Kesehatan untuk menggunakan Aplikasi Mobile JKN saat akan berobat maupun mengurus rujukan.
Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melakukan pendaftaran antrean secara mandiri tanpa harus datang lebih awal ke fasilitas kesehatan. Sistem ini diharapkan dapat membantu mengurangi waktu tunggu, meningkatkan kenyamanan pasien, serta mendukung pelayanan yang lebih tertib dan efisien.
Cara Menggunakan Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store.
- Pilih menu Daftar dan masukkan NIK/nomor KTP, tanggal lahir, serta kode verifikasi yang tersedia.
- Pilih menu Ambil Antrean.
- Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
- Pilih nama peserta yang akan berobat.
- Pilih jadwal pelayanan dan tenaga kesehatan yang dituju.
- Isi keluhan yang dialami.
- Simpan data pendaftaran.
- Setelah tiba di Puskesmas, lakukan konfirmasi kedatangan di meja timbang atau meja pemeriksaan untuk melanjutkan proses pelayanan.
Aktivasi Akun Mobile JKN
Bagi peserta yang belum memiliki akun atau mengalami kendala dalam penggunaan aplikasi Mobile JKN, dapat melakukan aktivasi akun melalui WhatsApp UPTD Puskesmas Mentarau di 0821-7085-0317 atau datang langsung ke Puskesmas pada jam pelayanan untuk mendapatkan bantuan dari petugas.
Dengan memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN, masyarakat dapat menikmati proses pendaftaran yang lebih mudah, cepat, dan praktis. UPTD Puskesmas Mentarau terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi media sosial dan website resmi UPTD Puskesmas Mentarau.
